Kasus-kasus penipuan tenaga kerja yang banyak terjadi di berbagai tempat, sebenarnya bisa dihindari. Caranya, dengan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Dinakertransos) pada saat mencari lowongan kerja.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinakertransos Kabupaten Purworejo melalui Kabid Penempatan Nakertrans Eko Teguh Pambudi SH, di kantornya, Senin (16/1). “Kami menghimbau kepada para pencari kerja di Purworejo, untuk tidak mencari kerja melalui calo, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Segera saja daftarkan diri ke Disnakertransos, kami akan siap membantu,”katanya.
Dijelaskan bahwa saat ini pemerintah telah memfasilitasi para pencari kerja melalui jaringan internet, yakni dengan website www.bursakerja-jateng.com atau http://infokerja.depnakertrans.go.id. “Dengan mendaftar melalui website ini, para pencari kerja bisa mengakses dari rumah untuk mengetahui lowongan kerja yang ada di Jawa Tengah atau Indonesia. Masyarakat tinggal memilih mana yang memenuhi syarat sesuai dengan minat masing-masing. Untuk tahun 2012 ini, sudah ada 18 warga Purworejo yang mendaftar secara online melalui situs ini,”ungkapnya
Ia menginformasikan, bahwa saat ini Disnakertransos Kabupaten Purworejo sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan garmen dan elektronik di Jateng, yang membutuhkan sekitar 22 ribu tenaga kerja. Perusahaan-perusahaan itu antara lain PT Global Busana di Semarang, PT SC Interprosis di Klaten, PT Pan Brothers di Boyolali dan Sragen, PT Pilar Sejati Sejahtera di Boyolali, PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia, PT Sumber Bintang Rejeki di Semarang dan PT Sam Kyung di Semarang. Perusahaan-perusahaan tersebut investornya berasal dari Taiwan, Korea, Jepang dan Italia.
Khusus untuk garmen, sebelum penempatan harus mengikuti pelatihan selama dua sampai tiga minggu di Semarang. Setelah itu, langsung penempatan ke perusahaan sesuai pilihan masing-masing, dengan gaji sesuai UMK.
Akomodasi untuk pelatihan tersebut, mulai dari makan, minum maupun menginap, disediakan secara gratis oleh Balai Pengembangan SDM dan Produk IKM Perindag Provinsi Jawa Tengah. Syaratnya, berusia minimal 18 tahun dan berpendidikan minimal SLTP, serta syarat-syarat lainnya yang bersifat umum. “Tinggal bagaimana kesiapan masyarakat pencari kerja dalam merespon kesempatan tersebut,”katanya.
Berdasarkan data tahun 2010, Disnakertransos Kabupaten Purworejo telah menempatkan 2168 tenaga kerja. Jumlah tersebut terbagi dalam angkatan kerja lokal (AKL) 132 orang, angkatan kerja antar daerah (AKAD) 1463 orang, dan angkatan kerja antar negara (AKAN) 573 orang.
sumber : http://www.purworejokab.go.id
0 comments:
Post a Comment